Surabaya, cakrawalanews.co – Dalam upaya memperkuat layanan publik, Komisi A DPRD Kota Surabaya mengadakan rapat koordinasi dengan Sekretaris DPRD (Sekwan) dan Bagian Organisasi Pemerintah Kota Surabaya pada Rabu (23/10/2024).
Rapat tersebut berfokus pada penyesuaian tata kelola Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar selaras dengan visi pemerintahan, khususnya dalam menyambut arahan baru Presiden Prabowo yang menitikberatkan percepatan dan peningkatan kinerja di berbagai sektor.
Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya, Saifuddin Zuhri, menyampaikan pentingnya reformasi tata organisasi OPD untuk memberikan layanan yang lebih optimal kepada masyarakat.
Menurutnya, beberapa aspek tata kelola perlu disempurnakan, mulai dari penyambutan tamu hingga penyediaan ruang tunggu yang nyaman di gedung DPRD.











