“Dalam konteks ini, saat mengundang tamu eksekutif, mereka tidak berdiri di lorong-lorong, namun disediakan tempat duduk sebagai ruang tunggu yang layak. Kita ingin mengubah gambaran di Rumah Rakyat agar lebih etis dan memanusiakan tamu,” kata Saifuddin, yang akrab disapa Kaji Ipuk.
Lebih lanjut, Kaji Ipuk menegaskan bahwa penyesuaian tata kelola ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang memprioritaskan percepatan di setiap sektor melalui pembaruan struktur kementerian. Ia berharap Surabaya bisa menyesuaikan diri agar tidak tertinggal.
“Seharusnya kita siap untuk penyesuaian ini, agar tidak terseok-seok dalam menghadapi perubahan struktur kementerian yang bertujuan mempercepat peningkatan sektor-sektor penting,” jelasnya.
Selain memperbaiki pelayanan internal, Komisi A juga mendorong OPD untuk lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam bidang pariwisata. Kaji Ipuk menyoroti kinerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) yang dianggap perlu ditingkatkan untuk memanfaatkan potensi wisata Surabaya secara maksimal. Surabaya, menurutnya, memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai kota wisata, dengan simbol-simbol pahlawan dan tokoh agama seperti Sunan Ampel.











