Surabaya. Cakrawalanews.co – Polres Jember menangkap pelaku pencemaran nama baik Nahdlatul Ulama (NU) dan GP Ansor dimana tersangka menggunakan 17 akun sosial media (sosmed) palsu.
“Yang kami akan amankan adalah tersangka HS (55) warga Kelurahan Jember Kidul, Kaliwates, Jember, “ujar Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Selasa (1/10/2024).
Mantan Kapolres Pasuruan ini menjelaskan modus pelaku dalam menjalankan aksinya yaitu memanfaatkan aku Facebook “Melly Itoe Angie” tersangka ini membuat dua postingan yang menyebut kalau orang NU bodoh dan anggota GP Ansor yang korupsi.”Dia (tersangka) membuat akun itu sejak 29 April 2020 dengan membuat postingan yang mengandung pencemaran nama baik, “jelas alumni akpol 2004 ini.
Dengan menggunakan ponsel Redmi Note 10s, kata Bayu,tersangka juga memposting sejumlah kata-kata yang mengandung pencemaran nama baik. Bayu lalu menjabarkan ada isi dari postingan tersebut :












