Banjarmasin, Cakrawalanews.co – Sebuah gudang Narkoba di wilayah Banjarmasin, Kalimantan Selatan digerebek polisi. Dalam penggerebekan ini polisi berhasil menyita jutaan butir pil Zenith Carnophen. Gudang narkoba yang digerebek polisi ini merupakan sebuah rumah toko (Ruko).
“Ada sekitar 7.320.000 butir narkoba jenis Carnophen atau Zenith senilai Rp 10.614.000.000 di dalam ruko yang dijadikan gudang itu,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto, Senin (9/10/2017).
Penggerebekan dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan, Kompol Didik Subiyakto. Polisi telah mengamankan 9 tersangka dalam kegiatan tersebut.
“Untuk peran-perannya masih didalami oleh Polda Kalsel,” ungkap Rikwanto.
Kesembilan tersangka itu adalah Anton alias Jarwo (32), M Arief (44), Miftahul Huda (26), M Nurdin (28), Paujan Rahmadani (31), Umar Alkatiri (41), Said Ikhsan Al Bahasim (26), dan Said Muhammad Habil (26), M (53). Saat ini mereka masih diperiksa di Mapolda Kalimantan Selatan.
Sebelumnya, Polda Kalsel telah mengintai kegiatan di ruko tersebut selama dua bulan. Upaya itu dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas di ruko tersebut.
“Informasinya ada barang masuk ke Banjarmasin dan akan dikirim ke pulau Jawa,” imbuh Rikwanto.(dtc/ziz)