
Jakarta, Cakrawalanews.co – Mahkamah Agung mencopot Dirjen Badan Peradilan Umum (Badilum), Harry Swantoro. Pencopotan dilakukan karena Dirjen Badilum dinilai tak becus dalam kinerjanya mengawasi anak buah. Hal itu menyusul penangkapan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Manado, Sudiwardono oleh KPK.
“Benar (dicopot dan diganti),” kata Ketua Muda MA bidang Pengawasan, hakim agung Sunarto, Senin (9/10/2017).












