1. Ketua Muda MA, hakim agung Sunarto.
2. Hakim agung Purwosusilo selaku anggota
3. Hakim agung Ibrahim selaku anggota
4. Inspektur wilayah Bawas, Abdullah Sulaiman selaku sekretaris Tim pemeriksa
Sudiwardono ditangkap KPK karena menerima sejumlah uang dari anggota DPR, Aditya Anugrah Moha sebesar SGD 64 ribu dari total Rp 1 miliar yang dijanjikan. Tujuannya agar ibu Aditya, Marlina divonis bebas dari hukuman 5 tahun penjara di kasus korupsi. Sudiwardono juga tidak menahan Marlina sesuai kesepakatan.(dtc/ziz)












