cakrawalanews.co,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) untuk juga menyiapkan stasiun pengisian kendaraan listrik (SPKLU) di setiap kantor kecamatan menyusul rencana penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan operasional bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketua Komis A DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni menegaskan bahwa seyogyanya pemkot agar terlebih dahulu fokus mempersiapkan fasilitas pendukung.
“Pemkot harus mempersiapkan tempat pengisian daya atau SPKLU untuk kendaraan listrik, sehingga ketika digunakan tidak menghambat kinerja pelayanan,” kata Mas Toni, sapaan akrabnya di Gedung DPRD Kota Surabaya, Kamis (27/06/2024).
Hal tersebut kata Toni, melihat pada kondisi kepadatan lalu lintas di Kota Surabaya dan masih minimnya jumlah SPKLU yang ada.












