Jika tak diperhitungkan dampaknya adalah mobilitas pelayanan kepada masyarakat terhambat. Mengingat mobil listrik tersebut pada tahap awal diperuntukkan bagi kepala dinas dan camat.
“Jangan sampai mobil listriknya ada tetapi tempat pengisian tidak ada,” ujarnya.
Sementara itu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Surabaya kini telah melelang 889 kendaraan operasional konvensional.
Pemkot Surabaya berencana melakukan transisi kendaraan operasional konvensional menjadi tenaga listrik. Sistem pengadaan yang digunakan adalah sewa.












