Surabaya, cakrawalanews.co – Komisi E DPRD Jatim, meminta kepada kabupaten/kota di Jatim yang memiliki tunggakan atau piutang Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) di rumah sakit milik provinsi Jatim segera diselesaikan.
“Piutang sejumlah rumah sakit itu menumpuk karena kabupaten/kota tak kunjung melunasi,” terang Ketua Komisi E DPRD Jatim, dr Agung Mulyono ditemui di Surabaya, Selasa (5/9).
Agung yang merupakan Politisi asal Partai Demokrat menjelaskan, bahwa program Jamkesda itu merupakan kesepakatan antara kabupaten/kota dengan provinsi. Artinya, pembiayaan Jamkesda akan tanggung fifty-fifty antara kabupaten/kota dengan provinsi. Namun faktanya masih banyak daerah yang menunggak sehingga menjadi piutang.












