Cakrawala NasionalIndeks

MAKI: Direktur Penyidikan KPK Layak Dicopot!

×

MAKI: Direktur Penyidikan KPK Layak Dicopot!

Sebarkan artikel ini
Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Pol Aris Budiman.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Pol Aris Budiman.

Jakarta, Cakrawalanews.co – Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Pol Aris Budiman dengan tegas mengakui sikap mbalelonya dengan tak menghiraukan larangan pimpinan untuk bertemu Pansus Hak Angket. Atas sikap mbalelonya ini, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak pencopotan dirinya.

“Tindakan semalam itu namanya insubordinasi atau pemberontakan. Apalagi dia dengan tegas menyatakan berseberangan dengan Novel dan sering dilawan oleh Novel. Jadi ini betul-betul sikap kekanak-kanakan yang tidak layak menjabat Dirdik KPK,” ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman melalui keterangan tertulis, Rabu (30/8/2017).

Boyamin menilai, Aris sudah tidak layak berbicara di hadapan Pansus, sebab pelanggaran disiplin dan etika yang dilakukannya. Padahal secara kelembagaan KPK tidak memberi izin hadir, bahkan masih mempertanyakan keabsahan Hak Angket terhadap KPK.

“Pengawas Internal KPK harus segera menyelidiki dan rekomendasi pencopotan jabatan dan dikembalikan (ke) induk organisasi Kepolisian,” imbuhnya.

Ia mencontohkan di lembaga seperti militer, jika terjadi masalah subordinat seperti ini, pelanggarnya pasti sudah diberhentikan. Bahkan dipecat secara tidak hormat.

Ungkap Friksi di Tubuh KPK
Pansus Hak Angket DPR RI jadi panggung untuk mengungkap borok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya terkait adanya friksi di tubuh para penyidik KPK. Hal itu terungkap saat Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Pol Aris Budiman datang memenuhi panggilan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pansus Hak Angket. Padahal, pimpinan KPK telah melarangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *