Surabaya. Cakrawalanews.co – Badan Anggaran DPRD Jawa Timur mengirim atau menyurati Gubernur Khofifah Indar Parawansa terkait selisih atau perbedaan nota keuangan dan KUA PPAS APBD 2023 yang disusun oleh tim anggaran Pemprov Jatim yang dipimpin oleh Sekdaprov Jatim.
Dimana saat rapat pada Jumat, (8/9/2023) hingga Sabtu (9/9/2023) dini hari terjadi deadlock dan diwarnai gebrakan meja oleh Banggar dihadapan sekdaprov Jatim, Adhy Karyono. Dan Banggar menilai Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jatim merubah tanpa sepengetahuan gubernur Khofifah.
Ketua Banggar DPRD, Kusnadi mengatakan Surat tersebut sebagai bentuk keseriusan DPRD Jawa Timur mengawal proses pembahasan anggaran tidak melanggar aturan dan sesuai prosedur yang telat disepakati bersama.
Dimana, yang dikirim ke Gubernur Khofifah yaitu Surat nomer 160/3931 /050/2023 dengan perihal Permohonan Jawaban Atas Tindak Lanjut Rapat Badan Anggaran DPRD tanggal 8-9 September 2023 itu diteken langsung Ketua DPRD Jatim Kusnadi.



