Berita UtamaCakrawala JatimDPRD JatimIndeks

Diubah Sepihak P APBD 2023. Rapat Banggar – Pemprov Jatim Berakhir Deadlock dan Diwarnai Gebrak Meja

×

Diubah Sepihak P APBD 2023. Rapat Banggar – Pemprov Jatim Berakhir Deadlock dan Diwarnai Gebrak Meja

Sebarkan artikel ini

Surabaya. Cakrawalanews.co – Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim anggaran Pemprov Jatim yang berlangsung pada Jumat (8/9/2023) yang dimulai siang jam 14. 00 – Sabtu (9/9/2023) dini hari berlangsung deadlock. Rapat yang digelar mulai Jumat (8/9/2023) 13.00 siang hingga Sabtu (9/9/2023) dini hari tidak menemui kata sepakat. Rencananya rapat akan dilanjutkan lagi hari Senin 11/9/2023 mendatang.

Ketegangan dan deadlock rapat banggar bersama TAPD yang diketuai Sekdaprov Adhy Karyono bersama Banggar yang dipimpin Ketua DPRD Jatim Kusnadi mewarnai alotnya pembahasan. Hal itu terlihat dari banyaknya suara bernada tinggi hingga aksi gebrak meja yang terdengar hingga luar ruang Banggar DPRD Jatim. Tim Anggaran Pemprov Jatim sampai keluar ruangan rapat jam 23.50 WIB. Karena Banggar meminta waktu skorsing untuk bisa menggelar rapat internal yang dipimpin ketua DPRD Jatim Kusnadi.

Tim Anggaran baru diperkenankan masuk kembali ke ruang Banggar setelah waktu menunjukkan pukul 00.05 WIB. Tak selang beberapa lama kemudian, rapat pun berakhir dan terlihat wajah wajah dengan raut muram keluar dari balik pintu ruang Banggar DPRD Jatim.

Anggota Banggar DPRD Jatim, Aufa Zhafiri mengatakan pemicu utama rapat bersama Tim Anggaran adalah adanya temuan ketidaksesuaian data antara KUA PPAS dengan Nota Pengantar Gubernur. Menurut catatan banggar, kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD 2023 dari segi belanja Daerah sejumlah Rp 34.786.031.255.209. Sedangkan dalam nota keuangan Gubernur Jatim yang dibacakan dalam rapat paripurna Jumat 8/9/2023 Belanja Daerah menjadi sebesar Rp 35.232.891.255. “Perubahan tersebut Tanpa sepengetahuan DPRD Jatim, ini sama saja TAPD mengubah sendiri,”  terangnya, Sabtu (9/9/2023)

Padahal  berdasarkan aturan PP No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, kata politisi Partai Gerindra ini, diamanatkan supaya kesepakatan bersama antara antara Gubernur dan DPRD Jatim terkait KUA PPAS P-APBD Jatim 2023 harusnya sama dengan Nota Pengantar Gubernur. Karena keberadaan KUA PPAS tersebut menjadi acuan penjabaran Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang akan dibahas di Komisi-Komisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *