Berita UtamaCakrawala JatimDPRD JatimIndeks

Diubah Sepihak P APBD 2023. Rapat Banggar – Pemprov Jatim Berakhir Deadlock dan Diwarnai Gebrak Meja

×

Diubah Sepihak P APBD 2023. Rapat Banggar – Pemprov Jatim Berakhir Deadlock dan Diwarnai Gebrak Meja

Sebarkan artikel ini

“Namun faktanya justru kita menemukan adanya perbedaan antara KUA PPAS dengan Nota Pengantar Keuangan Gubernur. Ini bukan semata soal angka tapi harusnya memang tidak ada perbedaan antara KUA PPAS dengan Nota Pengantar Keuangan tersebut, sehingga perlu dilakukan pendalaman bersama sama,” jelas Aufa.

Kalaupun ada perubahan, lanjut Aufa, harusnya itu nanti ketika sudah dibahas bersama komisi terkait terlebih dulu. Sehingga tidak secara tiba-tiba muncul dalam Nota Pengantar Keuangan Gubernur.  “RKA atau rancangan APBD itu dasarnya adalah KUA PPAS. Kalau di Nota Pengantar Keuangan Gubernur berubah otomatis RKA juga ikut berubah sehingga akan menyulitkan pembahasan karena ada ketidaksesuaian,” dalihnya.

Akibat hal tersebut, rapat Banggar tidak menemui kata sepakat. Fraksi Gerindra pun menolak untuk melanjutkan jika terjadi perubahan antara kesepakatan KUA PPAS dengan Nota Keuangan Gubernur seperti yang disampaikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang diketuai Sekdaprov Adhy Karyono.

“Hasil rapat Banggar disepakati untuk  diskorsing atau belum ada keputusan sampai ada rapat lagi. Kami juga khawatir ketidaksesuaian data antara KUA PPAS dengan Nota Pengantar Keuangan itu belum diketahui oleh Gubernur Khofifah,” imbuhnya.

Aufa meminta, Sekdaprov Jatim sebagai Ketua TAPD memberikan dasar hukum yang membenarkan perubahan angka ketika sudah disepakati di KUA PPAS tiba-tiba berubah di nota keuangan Gubernur. “Mereka (TAPD) tidak bisa menjawab, dan mengakui kesalahan itu. Tapi yang kita fikirkan solusinya apa? Karena sampai tadi tidak ada solusi, akhirnya deadlock,” sebut Aufa yang mengaku tidak ingin kesalahan ini merugikan Gubernur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *