Cakrawalanews.co, Surabaya – Komisi B DPRD Surabaya mendesak PD RPH, supaya segera memperluas jaringan mitra pedagang, ditengah temuan sejumlah kasus peredaran daging diduga glonggongan.
Wakil Ketua Komisi B Anas Karno mengatakan, jaringan mitra pedagang RPH Surabaya saat ini belum merata dalam menjangkau seluruh wilayah Surabaya.
“Padahal lewat mitra pedagang tersebut, daging yang dibeli masyarakat dijamin aman, sehat, utuh dan halal oleh PD RPH,” terangnya saat mengunjungi pedagang daging di Pasar Medokan Sawah pada Kamis (31/08/2023).
Lebih lanjut legislator Fraksi PDIP Surabaya itu menjelaskan, data PD RPH menyebutkan, telah membagikan secara gratis Papan Mitra RPH Surabaya sebagai tanda mitra pedagang, kepada 122 penjual daging sapi. Diantaranya untuk 40 penjual daging sapi di jalan Pegirian dan Arimbi, serta 82 penjual daging sapi di pasar-pasar tradisional seperti Pasar Wonokromo, Pasar Pucang Anom, Pasar Tambah Rejo, Pasar Pabean, Pasar Nyamplungan, Pasar Genteng Baru, Pasar Keputran, Pasar Mangga Dua, Pasar Balongsari, Pasar Keling, Pasar Manyar, Pasar Tandes, Pasar Jarak, Pasar Kupang Gunung, Pasar Manukan, Pasar Demak, Pasar Simo, Pasar Pecindilan, Pasar Kenjeran dan Pasar Perak Timur.
Menurut Anas Karno langkah menambah jaringan mitra RPH akan menjadi keuntungan ganda bagi PD RPH. Selain masyarakat mendapatkan daging dengan kwalitas terjamin, lini usaha PD RPH akan berkembang.












