Surabaya. Cakrawalanews.co – Komisi E DPRD Jawa Timur mendorong dan meminta adanya penambahan pagu anggaran untuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) penanganan sosial di Jatim pada APBD 2024 mendatang.
Anggota Komisi E cDPRD Jatim, Kodrat Sunyoto dikonfirmasi, Senin (7/8/2023) mengatakan Komisi E memandang jika pagu anggaran UPT Dinas Sosial (Dinsos) Jatim masih sangatlah minim untuk penanganan sosial ini. “Komisi E DPRD Jatim langsung datang ke UPT – UPT baik Provinsi Jatim itu hampir pagu anggarannya sangat minimalis,”katanya.
Dijelaskan, pihaknya memandang selama ini Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) butuh dilayani selama 24 jam. Sedangkan di Jawa Timur sendiri, yang paling banyak adalah kategori lanjut usia (lansia). “Sehingga perlu penanganan secara khusus, yang lebih penting adalah kesehatannya, karena orang ini sudah tua-tua,” ucapnya.
Oleh sebabnya, kata dia, dalam pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perawat, pihaknya sempat mengusulkan adanya perawat yang ditempatkan di UPT-UPT milik Dinsos Jatim.











