Surabaya, cakrawalanews.co – Seluruh layanan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di Kota Surabaya telah menerapkan Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas (PRAP). Hal ini merupakan salah satu perwujudan Surabaya menjadi Kota Layak Anak (KLA).
Bahkan, pada akhir tahun 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mengajukan surat kepada United Nations Children’s Fund (Unicef) yang berisi kesediaan menjadi anggota Child Friendly Cities Initiatives (CFCI). Kesiapan Kota Pahlawan menjadi KLA tingkat dunia ini diinisiasi langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina mengatakan, pelayanan Ramah Anak di Puskesmas, merupakan layanan yang dilakukan berdasarkan pemenuhan, perlindungan dan penghargaan atas hak hak anak sesuai prinsip perlindungan. Penerapannya sudah dilakukan di 63 Puskesmas di Surabaya.












