“Yaitu meliputi non diskriminasi, kepentingan terbaik anak, hak untuk hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan, serta penghargaan terhadap pendapat anak,” kata Nanik, Senin (26/6/2023).
Untuk mendukung Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas, Nanik menuturkan bahwa telah tersedia berbagai fasilitas pendukung. Di antaranya, media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE), ruang konseling untuk anak, ruang tunggu dan ruang bermain bagi anak yang terpisah dari ruang tunggu pasien.
Selanjutnya, ruang bermain yang tersedia harus aman, lantai dialasi dengan karpet/matras. Tentunya perabotan bermain dibersihkan secara berkala.



