“Fasilitas yang lainnya adalah Pojok Laktasi, tanda Larangan Merokok, toilet terpisah laki dan perempuan. Di sisi lain, terdapat prioritas bagi anak dan disabilitas. Seperti, toilet untuk anak dan disabilitas, termasuk wastafel, kursi roda dan ramp,” tuturnya.
Meski demikian, Nanik memastikan, sesuai dengan instruksi Wali Kota Eri Cahyadi bahwa harus terlaksana percepatan pelayanan medis di tingkat Puskesmas. Apalagi sejak 28 November 2022 lalu, Pemkot Surabaya bakal memberikan kompensasi Rp 50.000 bila terjadi keterlambatan pelayanan atau tidak sesuai dengan waktu pendaftaran yang melebihi 1 jam.
“Selain itu, kami juga meningkatkan konsumsi Tablet Tambah Darah (TTD) secara teratur dengan menyasar para remaja putri di tingkat SMP/MTS setiap satu minggu sekali. Yakni, melalui kegiatan Siber Casting (Aksi Cegah Stunting). Tablet tambah darah tersebut diberikan melalui puskesmas ke SMP/MTS se-Surabaya,” pungkasnya.



