
Jakarta, Cakrawalanews.co – Petugas gabungan dari Bareskrim Polri dan Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya mendeportasi 143 warga negara asing (WNA) asal China pelaku cyber fraud. Mereka diangkut menggunakan empat bis ke Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (3/7/2017).
Para pelaku akan diterbangkan ke Bandara Binhai International, China pukul 12.00 WIB dan 14.00 WIB. Proses deportasi dilakukan oleh pihak Imigrasi dan diberikan pengawalan sampai ke bandara oleh Polri dan Kepolisian China.












