Cakrawala NasionalIndeks

143 WNA China Pelaku Cyber Fraud Dideportasi

×

143 WNA China Pelaku Cyber Fraud Dideportasi

Sebarkan artikel ini
Ratusan WNA asal China yang dideportasi.

Sementara itu, Kasibdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan menuturkan, masih ada 5 WNA China yang saat ini masih diperiksa identitasnya.

“Yang kita terbangkan 143, sementara 5 orang lagi masih diperiksa paspornya,” tutur Hendy.(dtc/ziz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *