Surabaya, cakrawalanews.co – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Surabaya terkait pengawasan obat sirup di apotek maupun toko swalayan. Menyusul adanya Surat Edaran (SE) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait penghentian sementara penggunaan obat sirup.
“Nanti bersama Forkopimda Surabaya kita cek turun ke lapangan. Kalau sudah ada di surat edaran (Kemenkes) apa saja merk dan jenisnya, maka kita akan lakukan cek bersama di apotek-apotek,” kata Wali Kota Eri Cahyadi kepada wartawan di Balai Kota Surabaya, Senin (24/10/2022).
Wali Kota Eri menerangkan, jika pihaknya tak bisa hanya menunggu datangnya obat gagal ginjal akut dari pemerintah pusat. Sebab, obat gagal ginjal ini bukan permintaan namun telah dihitung berdasarkan kebutuhan jumlah penduduk dari pemerintah pusat.
“Jadi perkiraannya berapa, kita menerima seperti vaksin Covid-19. Nah seperti itu nanti diberikan dan kita jalan. Tapi seperti yang saya sampaikan, kita juga tidak bisa hanya mengandalkan dan menunggu, tapi yang terpenting adalah pencegahan,” ujar wali kota yang akrab disapa Cak Eri.












