Cakrawala NasionalHeadlineIndeks

Kemenkum HAM Umumkan Pembubaran HTI

×

Kemenkum HAM Umumkan Pembubaran HTI

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi bendera HTI.
Ilustrasi bendera HTI.

Jakarta, Cakrawalanews.co – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) secara resmi mengumumkan pencabutan status badan hukum Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pengumuman akan dilakukan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM), Yasonna H Laoly. Pencabutan status badan hukum ini berarti secara otomatis organisasi HTI bubar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *