Cakrawala NasionalHeadlineIndeks

Kemenkum HAM Umumkan Pembubaran HTI

×

Kemenkum HAM Umumkan Pembubaran HTI

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi bendera HTI.

Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Perppu tersebut mengatur tentang pembubaran ormas yang dinilai bertentangan dengan Pancasila.(dtc/ziz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *