Surabaya, cakrawalanews.co – Pengelola Pasar Induk Sidotopo (PIS) tak hadiri pemanggilan rapat pendapat yang digelar Komisi B DPRD Kota Surabaya, pada Kamis (06/10/2022).
Alhasil rapat yang digelar sebagai tindak lanjut hasil peninjauan lapangan komisi B yang dilakukan pada Senin, (03/10/2022) lalu di PIS bubar tanpa ada rekomendasi apapun.
Ketidak hadiran pengelola PIS disayangkan oleh Wakil Ketua Komisi B Anas Karno mengatakan, bahwa agenda rapat ini terkait kabar yang beredar bahwa pihak PIS telah beroperasi tanpa mengantongi perizinan.
“Itu yang kita tanyakan berkaitan dengan izin operasionalnya,” katanya.
Politisi PDIP Surabaya ini, melanjutkan atas ketidakhadiran manajemen pasar induk Sidotopo pihaknya akan menjadwalkan dan memanggil kembali pengelola PIS pada rapat selanjutnya.
“Kita akan undang lagi dan lebih lengkap dengan Dinas terkait. Jadi kita pingin tahu kejelasannya seperti apa. Besok hari Jumat 7 Oktober kita undang (Rapat) lagi ,” pungkasnya.