Surabaya. Cakrawalanews.co – Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur menyayangkan kinerja Tim Anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Pasalnya, hingga memasuki Minggu kedua bulan Agustus tahun 2022, eksekutif belum juga menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan.
Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra Jatim, Rohani Siswanto menyatakan, dalam Peraturan Pemerintah (PP) 12 No Tahun 2019 pada Pasal 169 dan Pasal 170 disebutkan, bahwa penyampaian KUA-PPAS Perubahan paling lambat pada Minggu pertama bulan Agustus.
“Hari ini sudah memasuki Minggu kedua, kami sudah cek, sampai saat ini dokumen KUA-PPAS Perubahan belum sampai ke anggota kami di Badan Anggaran (Banggar),” kata Rohani Siswanto saat menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna, yang berlangsung di Gedung DPRD Jatim, Senin (8/8/2022).
Oleh sebabnya, pihaknya meminta kepada Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim untuk memberikan arahan kepada jajarannya agar bekerja sesuai koridor perundang – undangan. Utamanya kepada Tim Anggaran Pemprov Jatim.




