
Jakarta, Cakrawalanews.co – Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) yang juga pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra memberi dukungan penuh pada Pansus Hak Angket DPR RI untuk memblejeti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dukungan dan bekingan itu disampaikan langsung Yusril saat menggelar rapat bersama anggota Pansus Hak Angket DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2017),
Yusril menyebut, dalam sistem ketatanegaraan, KPK termasuk lembaga eksekutif. Dengan demikian, KPK bisa menjadi subjek hak angket DPR. Hal ini memberikan angin segar bagi seluruh anggota Pansus Hak Angket untuk terus melangkah blejeti KPK.
“Angket dapat dilakukan ke kebijakan pemerintah. Di manakah kedudukan KPK dalam sistem ketatanegaraan kita?” kata Yusril mengawali penjelasan.












