
Surabaya, cakrawalanews.co – Pemerintah Kota Surabaya kini melakukan langkah preventif dalam menekan potensi tindakan melanggar hukum dilingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Upayanya yakni dengan memberikan pengarahan dari aparatur oenegak hukum kepada pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya di Graha Sawunggaling, komplek gedung Pemkot Surabaya, Kamis (16/6/2022).
Pengarahan yang diikuti oleh lurah, camat, Kepala Perangkat Daerah (PD), dan para Asisten itu sebagai langkah preventif atau pencegahan setelah ramainya sejumlah kasus di internal Pemkot Surabaya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Hendro Gunawan saat membuka acara pengarahan menyampaikan bahwa pengarahan dari Kajari Surabaya ini adalah salah satu upaya Pemkot Surabaya dalam melaksanakan pemerintahan yang bersih. Sebab, bagaimana pun juga, manusia itu adalah sumbernya salah.
“Ini juga sebagai upaya preventif terkait dengan berbagai proses yang ada di Pemkot Surabaya, sehingga dia berharap semua pelayanan di Pemkot Surabaya bisa dilakukan dengan sebaik-baiknya, sehingga bisa memberikan manfaat bagi warga Kota Surabaya,” kata Hendro.
Oleh karena itu, ia menyampaikan terimakasih banyak kepada Kajari Surabaya beserta Kepala Seksi yang telah berkenan hadir dalam acara pengarahan itu.












