Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Buntut Banyaknya ASN Tersandung Kasus, Pemkot Kumpulkan Para Pejabatnya

×

Buntut Banyaknya ASN Tersandung Kasus, Pemkot Kumpulkan Para Pejabatnya

Sebarkan artikel ini
Para pejabat pemkot surabaya mulai dari kepala PD, camat hingga lurah mendapat oengarahan dari kejaksaan negeri surabaya pada acara peningkatan mental spiritual ASN dilingkup Pemkot Surabaya, Kamis (16/06/2022)
Para pejabat pemkot surabaya mulai dari kepala PD, camat hingga lurah mendapat oengarahan dari kejaksaan negeri surabaya pada acara peningkatan mental spiritual ASN dilingkup Pemkot Surabaya, Kamis (16/06/2022)

Ia berharap, pemkot bersama kejaksaan bisa bersama-sama menegakkan hukum di Surabaya.

Ia juga berpesan kepada lurah dan camat di Surabaya untuk tidak ragu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan jajaran di atasnya apabila menemukan masalah yang terjadi di lapangan.

Melalui cara itu, ia berharap sejak awal sudah bisa mendeteksi peraturannya dan landasan hukumnya, sehingga beberapa kejadian yang melanggar peraturan tidak terjadi lagi di Surabaya.

“Saya percaya semuanya, lurah dan camat sudah berbuat yang terbaik untuk Surabaya, sudah bekerja keras untuk Surabaya. Terimakasih untuk kerja kerasnya selama ini, teruslah memberikan pengabdian yang terbaik untuk warga Kota Surabaya,” ujarnya.

Sementara itu, Kajari Surabaya Danang Suryo Wibowo yang hadir memberikan pengarahan mengatakan bahwa pada dasarnya Kejaksaan Negeri Surabaya membuka ruang seluas-luasnya untuk bisa bersinergi dalam membangun Kota Surabaya, agar semua potensi yang ada di kota tercinta ini bisa dimanfaatkan dengan maksimal.

“Terlebih lagi dengan kondisi yang baru ini kita temui, ternyata di kota yang hebat ini, di kota yang besar ini masih ada yang perlu dibenahi secara bersama-sama. Makanya, di sini tujuan utama kami dari Kejaksaan Negeri Surabaya untuk menyampaikan kepada jajaran pemkot bahwa Kejari Surabaya siap dan wani membantu dan berkolaborasi dengan Pemkot Surabaya,” tegasnya.

Di sisi yang lain, ia juga menjelaskan bahwa dengan adanya beberapa hal yang sedang berjalan proses penegakan hukumnya, ia menempatkan hal itu tidak hanya sebagai sebuah tindakan represif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *