
Surabaya, cakrawalanews.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak berhasil mengusut dan menemukan kerugian negara disalah satu bank milik pemerintah daerah yang mencapai angka yang cukup fantastis yakni mencapai Rp. 60 miliar lebih.
Kabarnya status pengusutan tersebut sudah dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.












