Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Disinyalir Rugikan Negara Rp. 60 Miliar, Kejari Tanjung Perak Usut Dugaan Korupsi Di Bank Milik BUMD

×

Disinyalir Rugikan Negara Rp. 60 Miliar, Kejari Tanjung Perak Usut Dugaan Korupsi Di Bank Milik BUMD

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi

Meski demikian, institusi penegak hukum tersebut belum berani membeberkan hasil penyidikan tersebut.

“Sabar lah, nanti saja ya, dalam waktu dekat ini,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi pada media, Jum’at (10/06/2022).

Namun demikian, ia lantas menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengumumkan hasil penyidikan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *