Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Disinyalir Rugikan Negara Rp. 60 Miliar, Kejari Tanjung Perak Usut Dugaan Korupsi Di Bank Milik BUMD

×

Disinyalir Rugikan Negara Rp. 60 Miliar, Kejari Tanjung Perak Usut Dugaan Korupsi Di Bank Milik BUMD

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi

Tentunya, lanjut Kasna, siapa saja yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut hingga mengakibatkan kerugian negara puluhan miliar rupiah. “Yang pasti sudah ada tersangka,” ujarnya.

Saat didesak modus dari tersangka ini dapat membobol bank plat merah, Kasna sapaan Kajari Tanjung Perak hanya menyebut, bila tersangka ini tak mempergunakan kredit dari bank sesuai dengan peruntukannya. “Dokumennya macet sekitar maret 2016,” pungkasnya.(hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *