Tentunya, lanjut Kasna, siapa saja yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut hingga mengakibatkan kerugian negara puluhan miliar rupiah. “Yang pasti sudah ada tersangka,” ujarnya.
Saat didesak modus dari tersangka ini dapat membobol bank plat merah, Kasna sapaan Kajari Tanjung Perak hanya menyebut, bila tersangka ini tak mempergunakan kredit dari bank sesuai dengan peruntukannya. “Dokumennya macet sekitar maret 2016,” pungkasnya.(hadi)












