Probolinggo. Cakrawalanews.co – Komisi C DPRD Jatim mendorong UPT (Pelatihan Teknis Kelautan Perikanan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (PTKP3) Probolinggo jalan IKan Hiu Mayangan Kota Probolinggo dan Kacabdin Kelautan dan Perikanan Situbondo di Probolinggo bisa memaksimalkan aset dan potensi yang mereka miliki untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemprov Jatim.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Komisi C DPRD Jatim Abdul Halim SH MH saat memimpin rombongan kunjungan kerja komisi bidang keuangan ke kantor UPT PTKP3 Mayangan Kota Probolinggo, Jumat (11/2/2022).
“Komisi C kesini karena ingin mengetahui bagaimana pengelolaan aset-aset yang ada di UPT PTKP3 mulai legalitas hingga pemanfaatan aset tersebut untuk menghasilkan PAD bukan malah menjadi beban APBD Jatim,” kata politikus asal Partai Gerindra.
Turut mendampingi J Ristu wakil ketua Komisi C DPRD Jatim, Hj Lilik Hendarwati anggota komisi C dari PKS, Akik Zaman ((PKB), Gatot Supriyadi (PDIP), Agustin Poliana (PDIP), dan Ahmad Khulaim (PAN). Selain itu nampak pula hadir Kabid Aset BPKAD Jatim, Arif, Kabid Perikanan Budidaya DKP Jatim Hari Pranoto, Kepala UPT PTKP3 Mayangan, Supinah, dan Kepala cabang dinas DKP Situbondo di Probolinggo, Dewi Nur Setyorini.
Menurut Abdul Halim pengelolaan dan pemanfaatan aset di UPT PTKP3 Mayangan sudah baik. Hanya saja belum bisa dimaksimalkan karena masih kondisi pandemi sehingga menghasilkan PAD hanya Rp.93 juta dari yang ditargetkan sebesar Rp.112 juta tahun 2021. Begitu juga dengan realisasi anggaran tahun 2021 sudah mencapai 98 persen.
“Tahun anggaran 2022 ini mendapat alokasi sebesar Rp.4 miliar dan serapan anggaran hingga awal Februari sudah hampir mencapai 20 persen. Tentu kami berharap prestasi yang sudah baik tahun lalu itu dipertahankan bahkan kalau bisa ditingkatkan,” jelasnya.
Ia mengakui persoalan aset masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemprov Jatim. Mengingat, hampir setiap tahun masih menjadi catatan dalam LHP BPK, walaupun mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Makanya kami turun ke lapangan ini untuk menjalankan rekomendasi BPK yaitu mendorong pengelolaan aset-aset Pemprov Jatim menjadi lebih baik lagi,” kata Abdul Halim.




