
Surabaya, Cakrawalanews.co— Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkomitmen membantu menyelesaikan permasalahan warga, khususnya dalam pengurusan Administrasi Kependudukan (Adminduk).
Bahkan, pemkot melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) berkolaborasi bersama Pengadilan Negeri Agama dan Pengadilan Negeri Kota Surabaya untuk memudahkan pelayanan Adminduk terintegrasi.
Layanan online terintegrasi atau One Gate System tersebut terbagi menjadi dua layanan online atau yang biasa dikenal sebagai Duo Lontong, yakni Lontong Kupang (Layanan Online dan Terpadu One Gate System antara Dispendukcapil Surabaya, Pengadilan Agama, dan Kementerian Agama Surabaya), serta Lontong Balap (Layanan Online dan Terpadu One Gate System Bersama Dispendukcapil Surabaya dan Pengadilan Negeri Surabaya).












