Surabaya. Cakrawalanews.co – Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim akhirnya menyetujui kesepatan bersama KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon) APBD Jatim tahun anggaran 2022 untuk dibahas melalui rapat paripurna DPRD Jatim, Sabtu (27/11/2021).
Dimana persetujuan KUA PPAS ini ditandangani oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah, Anwar Sadad, Achmad Iskandar, dan Sahat Tua Simanjuntak di rapat Paripurna.
Plh Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono usai paripurna mengatakan, bahwa kekuatan APBD Jatim 2022 mengalami penurunan cukup signifikan yakni berkurang Rp.7,6 triliun dibanding APBD Jatim 2021 yang mencapai Rp.36 triliuan.




