Sementara itu, Hj Anik Maslachah selaku pimpinan rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama KUA PPAS mengatakan, bahwa pembahasan Raperda APBD Jatim tahun anggaran 2022 akan dibahas selama 10 hari terhitung mulai 27 November hingga 6 Desember mendatang. “Penandatanganan persetujuan bersama KUA PPAS ini merupakan tahapan awal dari rangkaian pembahasan Raperda APBD Jatim tahun angggaran 2022,” kata politikus asal PKB.
Menurut Anik, setelah KUA PPAS disetujui, maka tahapan berikutnya adalah penyampaian Nota Keuangan Gubernur Jatim, kemudian pendapat Banggar, pandangan umum fraksi, laporan komisi, jawaban gubernur dan pandangan akhir fraksi serta pengambilan keputusan persetujuan Raperda APBD Jatim.
“Kita akan kerja marathon namun tetap mengedepankan pencermatan angka di dalam APBD 2022 untuk pembangunan masyarakat Jatim, sehingga sesuai dengan kebutuhan masyarakat,”pungkas politikus asal Sidoarjo ini. (Caa)



