
Surabaya, Cakrawalanews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) telah memberikan intervensi terhadap 1.258 anak yang ditinggal orang tuanya karena terdampak pandemi Covid-19. Intervensi itu mulai dari bantuan terkait administrasi kependudukan, kesehatan, permakanan hingga bidang pendidikan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP5A Kota Surabaya, Antiek Sugiharti menjelaskan, dari total 1.258 anak terdampak Covid-19, pemkot sudah memberikan intervensi sekitar 90 persen dari segi administrasi kependudukan. Baik itu terkait pembuatan kartu anak, pengurusan akta kematian orang tua, maupun Kartu Keluarga (KK).
“Mereka (anak-anak) yang sudah berusia 17 tahun, maka KK-nya bisa sendiri yang yatim piatu. Tapi yang belum, maka kami harus mengikutkan di keluarganya. Itu sudah diproses dan mungkin sudah 90 persen,” kata Antiek di Balai Kota Surabaya kemarin..












