Tak hanya intervensi mengenai administrasi kependudukan, Antiek juga menyatakan anak-anak tersebut sudah mendapatkan bantuan permakanan dari pemkot. “Untuk permakanan, dari Dinsos (Dinas Sosial) untuk anak yatim piatu juga sudah ditindaklanjuti,” ujarnya.
Di samping itu, Antiek menyebut, Pemkot Surabaya juga sudah mengcover biaya kesehatan anak-anak melalui BPJS Kesehatan. Jika sebelum-nya anak-anak itu di-cover biaya kesehatan dari tempat kerja orang tuanya, maka selanjutnya dibiayai oleh pemkot.
“Ketika kemarin mereka orang tuanya ada, maka BPJS-nya bisa dari kantor orang tuanya. Ketika sekarang (orang tua) tidak ada (meninggal), maka oleh pemkot sudah dialihkan dan dibiayai. Itu sudah 99 persen terlaksana,” ungkap dia.
Sementara terkait bidang pendidikan, Antiek menyebut anak-anak terdampak Covid-19 juga sudah difasilitasi oleh Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya. Baik itu jenjang SD, SMP, SMA/SMK maupun yang sedang mengenyam pendidikan di perguruan tinggi.
“Kalau mereka di sekolah negeri tentunya sudah tidak membutuhkan SPP. Tapi biaya hidup untuk hal lain, kita juga fasilitasi bantuan dari pemkot. Termasuk juga itu sudah kita ajukan ke Kemensos (Kementerian Sosial),” ujarnya.












