Cakrawala EkonomiIndeks

Meresahkan, Pinjol Legal atau Ilegal Harus Ditutup

×

Meresahkan, Pinjol Legal atau Ilegal Harus Ditutup

Sebarkan artikel ini
Mahfudz, sekretaris Komisi B
Mahfudz, Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya
Mahfudz, sekretaris Komisi B
Mahfudz, sekretaris Komisi B

Surabaya, cakrawalanews.co – Keberadaan pinjaman online (Pinjol) menjadi keresahan dimasyarakat. Kondisi tersebut membuat banyak desakan agar pinjol harus ditutup baik itu yang legal maupun ilegal.

Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya Mahfudz mengatakan, sejak awal sudah mendapat banyak pengaduan soal pinjol yang meresahkan masyarakat

“Menurut saya pinjol ini harus ditutup semua baik itu yang legal apalagi yang ilegal,” ujar Mahfudz kepada wartawan Selasa (02/11)

Menurut politisi PKB ini, iming-iming kemudahan dari pinjol ini yang menjadi awal masyarakat tertarik untuk meminjam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *