
Semarang, Cakrawalanews.co – Ditresnarkoba Polda Jateng bersama tim gabungan menggelar razia narkoba sekaligus operasi yustisi di tempat-tempat hiburan malam di Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (30/10/2021) dini hari.
Operasi yustisi ini digelar dalam rangka menertibkan tempat-tempat hiburan malam di Kota Semarang guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sekaligus mencegah peredaran barang haram.
Tim gabungan yang terdiri dari Personel Ditresnarkoba Polda Jateng, Ditsabhara Polda Jateng, Biddokkes Polda Jateng dan Bidpropam Polda Jateng dengan dibantu dari unsur TNI dari Kodam IV/Diponegoro, bergerak dari Ditresnarkoba Polda Jateng sekitar pukul 24.00 WIB menyasar ke sejumlah tempat hiburan di Kota Semarang.












