Menurut Kombes Pol Lutfi, untuk kegiatan ini pihaknya menggunakan peraturan Walikota Semarang. Untuk tempat hiburan yang melanggar ketentuan waktu, pemiliknya dimintai keterangan untuk pertanggung jawaban. Ke depannya, kegiatan razia ini akan terus dilakukan sesuai dengan eskalasi ataupun tingkat aktivitas masyarakat. Bila menyalahi aturan, tim gabungan dari Polda, Polrestabes dan TNI akan melakukan penertiban demi menekan lonjakan Covid-19.
“Apalagi sebentar lagi ada libur panjang dan Jateng jadi tempat tujuan. Tentu Polri wajib mengantisipasi. Kegiatan ini dapat mencegah kekhawatiran potensi lonjakan kasus atau potensi gelombang ketiga Covid 19 menjelang liburan Natal dan Tahun Baru” sambung Dirresnarkoba Polda Jateng seusai razia.
Ditresnarkoba Polda Jateng juga terus mengingatkan masyarakat bahwa pandemi belum usai. Pergerakan virus Corona dinamis pada tingkat global, tingkat kepatuhan protokol kesehatan di Tanah Air, serta target cakupan vaksinasi yang masih hasih harus dikejar. Karenanya, kewaspadaan harus tetap ditingkatkan.
“Salah satu yang dianggap memengaruhi peningkatan kasus tersebut adalah sudah dilakukannya berbagai pelonggaran dan penurunan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, misal penggunaan masker, cuci tangan, dan jaga jarak,” jelas Lutfi Martadian. (Tgh)












