
Surabaya, cakrawalanews.co – Kebutuhan akan pekerjaan ditengah pandemi menjadi sangat tinggi, namun ketersediaan lapangan kerja tak berjalan seimbang. Penyerapan tenaga kerja oleh pemerintah kota menjadi harapan bagi warga kota Surabaya.
Oleh karena itu, kalangan DPRD kota Surabaya meminta rekrutmen Outsourching (Tenaga Kerja Kontrak) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, harus diperuntukkan bagi warga yang ber-KTP Surabaya.
Kalangan legislatif sangat tidak setuju, jika Outsorching di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya direkrut dari luar daerah.
Imam Syafii anggota Komisi A DPRD Surabaya mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Surabaya (Pemkot) yang menetapkan, bahwa rekrutmen Outsorching harus berasal dari Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).












