
Surabaya, cakrawalanews.co – Melalui rapat paripurna Kota Surabaya pada Rabu (29/09) DPRD Kota Surabaya bersama Wali Kota Eri Cahyadi menetapkan APBD Perubahan (APBD-P) 2021, dengan kekuatan anggaran mencapai Rp. 8,9 triliun.
“Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, hari ini kami menetapkan APBD Perubahan 2021. Sebelumnya kami membahas anggaran, dalam suasana sinergi dan kerja sama yang baik, antara pimpinan dan anggota DPRD dengan Pemerintah Kota Surabaya,” kata Adi Sutarwijono, Ketua DPRD Kota Surabaya, Rabu (29/09).
Lebih lanjut dikatakan Adi, APBD Perubahan Kota Surabaya 2021 ditetapkan sebelum bulan September berakhir. Kekuatan anggaran turun 10,44 persen atau sekitar 929 miliar, dari APBD murni 2021 yang mematok anggaran Rp 9,8 triliun.
Menurut Adi, pimpinan dan anggota DPRD telah memberikan masukan, pendapat, koreksi bahkan kritik kepada Pemerintah Kota Surabaya.
“Semua masukan hingga kritik itu merupakan upaya kami untuk menjalankan fungsi pengawasan, sehingga tata kelola pemerintahan di Kota Surabaya semakin lebih baik lagi. Agar penggunaan anggaran pembangunan semakin berpihak kepada masyarakat, terutama lapisan wong cilik atau masyarakat kecil,” papar Adi.












