“DPRD juga menggarisbawahi untuk memperhatikan pertumbuhan sektor pelaku UMKM yang berjumlah ribuan di Surabaya, para PKL, termasuk para pedagang pasar sehingga mereka menjadi pilar penting ekonomi kerakyatan di Kota Surabaya,” kata Adi.
DPRD Kota Surabaya dan Wali Kota Eri Cahyadi juga memastikan pembayaran insentif 2.832 tenaga kesehatan, baik PNS maupun non PNS, bisa terbayar 100 persen. Karena itu ada penambahan anggaran Rp 28,6 miliar.
“Terima kasih kepada seluruh tenaga kesehatan di Kota Surabaya yang telah bekerja keras, tak kenal lelah, selama masa pandemi Covid-19. Karena itu kami memastikan insentif tenaga kesehatan sebesar 100 persen,” kata Adi.
Dalam APBD Perubahan 2021, katanya, DPRD Kota Surabaya dan Pemerintah Kota memproyeksikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 5,3 triliun.
“Dengan perincian, proyeksi pajak daerah Rp 4,2 triliun. Kemudian total pendapatan dari retribusi Rp 354 miliar. Sedang pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 164,173 miliar. Dan, PAD lain-lain yang sah Rp 558,639 miliar,” kata Adi.(hadi)












