Jakarta, cakrawalanews.co – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai fasilitator pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) menyatakan siap untuk mengakomodir keinginan KPU terkait proses perhitungan suara cepat.
Mekanisme itu bisa dilakukan dengan e-voting atau perhitungan suara hasil pemilu dengan sistem elektronik.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara hanya menginginkan suara masuk pada detik yang sama ke pusat, usai proses pemungutan suara.












