Slawi, Cakrawalanews.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi pada kinerja Pemkab Tegal dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan maupun penyelamatan keuangan dan aset daerah. Dari delapan area intervensi yang dilakukan KPK pada semester II tahun 2020, Kabupaten Tegal mendapat nilai sementara 80,51 persen atau peringkat ke-12 se-Jawa Tengah.
Hal ini disampaikan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Uding Jaharudin pada Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Monitoring Control for Prevention (MCP) yang diikuti seluruh kepala organisasi perangkat daerah, kepala Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Tegal dan pimpinan cabang Bank Jateng Slawi di Ruang Rapat Bupati, Senin (14/06/2021).
Uding berharap, capaian tersebut harus ditingkatkan sehingga Pemerintah Kabupaten Tegal bisa kembali mendapat tambahan anggaran melalui Dana Intensif Daerah (DID).
“Perlu adanya komitmen dan dukungan seluruh jajaran. Kami harap ini benar-benar menjadi sistem kesadaran bersama dan tidak menyerahkan tanggung jawab kepada satu pihak. Sehingga mudah-mudahan, Kabupaten Tegal bisa mendapat DID kembali seperti tahun 2020 karena kenaikan MCP yang tinggi dari tahun sebelumnya,” kata Uding.




