Surabaya, cakrawalanews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan penandatangan MoU (Memorandum of Understanding) atau nota kesepakatan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya, Selasa (13/4).
Penyelamatan Aset Dimasifkan, Pemkot Kembali MoU dengan Kejari Tanjung Perak












