Cakrawala HumanityCakrawala Politik&PemerintahanHeadlineIndeks

Peneliti Pusham Ubaya Nilai  ” Nyanyian Hancurkan Risma ” Itu Ujaran Kebencian

×

Peneliti Pusham Ubaya Nilai  ” Nyanyian Hancurkan Risma ” Itu Ujaran Kebencian

Sebarkan artikel ini
Peneliti HAM yang juga bekerja di Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Surabaya (Pusham Ubaya) Dian Noeswantari
Peneliti HAM yang juga bekerja di Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Surabaya (Pusham Ubaya) Dian Noeswantari

Surabaya, cakrawalanews.co – Sebuah video berdurasi 19 detik yang menampilkan sejumlah pendukung Calon Wali Kota Surabaya Machfud Arifin menyanyikan yel-yel “Hancurkan Risma” viral di media sosial. Risma yang dimaksud adalah Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Peneliti HAM yang juga bekerja di Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Surabaya (Pusham Ubaya) Dian Noeswantari mengatakan, video itu menunjukkan telah terjadi ujaran kebencian yang dilakukan pendukung Machfud Arifin terhadap Risma.

Menurut dia, ihwal ujaran kebencian ini telah dimuat dalam pasal 19 Konvensi Hak-hak Sipil dan Politik yang telah diratifikasi menjadi Undang Undang Nomor 12 Tahun 2015.

“Ujaran kebencian atau hatred ini jika dibiarkan terjadi terus-menerus, akan bertumbuh menjadi hate crime atau kejahatan yang tergolong dalam tindak pidana kebencian, yang masih belum ada kodifikasinya dalam sistem hukum di Indonesia,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *