Tegal. Cakrawalanews.co – Optimisme Pemerintah Kabupaten Tegal dalam meraih sebanyak mungkin investasi tahun ini dengan memberikan kemudahan izin berusaha dan penanaman modal membuahkan hasil yang menggembirakan. Pasalnya, dari target nilai investasi tahun 2020 sebesar Rp 850 miliar, sudah terealisasi Rp. 7,69 triliun, terdiri dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) Rp 7,56 triliun dan penanaman modal asing (PMA) Rp 133,25 miliar. Capaian ini telah menempatkan Kabupaten Tegal sebagai wilayah dengan realisasi nilai investasi tertinggi di Jawa Tengah sampai dengan triwulan tiga tahun 2020 ini.
Realisasi investasi tertinggi kedua diraih Kabupaten Batang sebesar Rp 5,19 triliun, disusul Kabupaten Jepara Rp 5,18 triliun, Kota Semarang Rp 4,68 triliun dan Kabupaten Grobogan Rp 3,44 triliun. Informasi tersebut disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tegal Fakihurrokhim mengutip laporan dari DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah, Rabu (11/11/2020) pagi.
Fakih menuturkan, sektor penyumbang investasi PMDN di Kabupaten Tegal terdiri dari listrik, gas dan air, industri tekstil, transportasi, gudang dan telekomunikasi, pertambangan, industri mineral non logam, industri lainnya dan jasa lainnya. Termasuk pula di dalamnya, lanjut Fakih, usaha mikro, kecil dan menengah serta usaha lain-lain yang masuk melalui layanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS) pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu Badan Koordinasi Penanaman Modal (PTSP BKPM).
Pencapaian ini, lanjut Fakih, tidak terlepas dari komitmen Bupati Tegal Umi Azizah dalam mengawal proses perbaikan layanan perizinan usaha dan investasi baik dari sisi regulasi, implementasi hingga etika pelaksanannya. Menurutnya, layanan di DPMPTS Kabupaten Tegal saat ini sudah sangat baik, prosesnya mudah, cepat, terbuka dan pasti.
“Proses perizinan dan investasi saat ini sudah sangat baik, mudah dan cepat karena peran teknologi informasi dan dukungan sumber daya manusia berkompeten. Terbuka, karena seluruh persyaratan kita sampaikan, tidak ada yang ditutupi. Jika pun ada kendala, kami siap membimbingnya dan itu gratis, tanpa biaya. Selain itu ada kepastian yang kami berikan. Artinya, pemohon bisa memantau perkembangan perizinannya sudah sampai dimana dan bisa mengajukan komplain jika melebihi batas waktu yang ditentukan berdasarkan standar pelayanan minimal,” urai Fakih.












