Pemalang. Cakrawalanews.co –Ratusan warga di Desa Kalimas Kecamatan Randudongkal Kab. Pemalang tersenyum ceria, setelah mendapatkan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL).
Sertifikat diserahkan secara langsung oleh Kades Kalimas Mujiyono dengan didampingi jajaran Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pemalang di aula balai desa setempat, Senin (5/10/2020).
Kades Kalimas Mujiyono menyampaikan, hal ini dalam rangka mendukung program strategis nasional khususnya kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), di mana pada 2025, Presiden RI Joko Widodo menargetkan semua bidang tanah di seluruh Indonesia harus sudah bersertifikat. Sedangkan untuk Provinsi Jawa Tengah, program itu ditargetkan selesai pada 2023.
Ia menambahkan, dengan adanya sertifikat ini berarti status kepemilikan tanah sudah jelas. Lebih dari itu, sertifikat juga bernilai guna sebagai modal masyarakat untuk membuka usaha, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Saya berpesan kepada masyarakat agar menggunakan sertifikat ini dengan bijak dan sesuai peruntukkannya,” pesan Mujiyono












