Surabaya. Cakrawalanews.co – Sudah hampir memasuki bulan Oktober 2020, Tim Anggaran Pemprov Jawa Timur belum menyerahkan draft KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara sebagai landasan sebelum Membahas Rancangan APBD 2021. Hal tersebut terungkap saat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jatim hendak melakukan penjadwalan kegiatan bulan Oktober 2020.
Sesuai dengan PEraturan Pemerintah No 12 tahun 2019 tentang pedoman pengelolaan Keuangan Daerah , Pasal 90 ayat 1 disebutkan KUA PPAS diserahkan paling lambat minggu kedua bulan Juli. Hal itu berlaku untuk pembahaan APBD di tahun berikutnya.
“Bulan September tinggal beberapa hari, namun dokumen KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara) Tahun Anggaran 2021 belum diserahkan Gubernur Jatim ke DPRD Jatim. Akibatnya dalam Rapat Banmus, kita juga belum bisa menjadwalkan pembahasan KUA-PPAS, kapan akan dimulai,” ujar Ketua DPRD Jatim Kusnadi saat dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (29/9)













